Indonesia terkenal dengan Negara hukumnya. Setiap timbul masalah maka mayoritas berakhir melalui jalur hukum. Ketika kita memiliki permasalahan hukum maka, tentu anda harus memiliki seorang pengacara. Pengacara di Indonesia memang sangat banyak, tetapi tidak semuanya mempunyai kualitas yang seharusnya. Meskipun demikian, masih banyak juga pengacara yang hebat dan jujur. Hanya saja tidak banyak orang yang tahu cara bagaimana memilih pengacara atau advocate.
Bagi Anda yang masih ragu dan bingung bagaimana cara memilih pengacara pajak yang tepat guna menyelesaikan permasalahan hukum perpajakan Anda, berikut beberapat tips dari kami mengenai bagaimana cara memilih Pengacara pajak yang tepat agar anda tidak terjebak oleh praktik-praktik jasa hukum “abal-abal” sebagai berikut:
Kenali Pengacara Berdasarkan Organisasi
Ketika memilih menggunakan jasa pengacara perpajakan, ada baiknya anda mencari tahu mengenai latar belakang atau memiliki legalitas yang jelas. Dalam memilih Advokat sebaiknya anda harus memeriksa terlebih dahulu apakah Advokat ini tergabung pada suatu organisasi profesi Advokat resmi yang diakui oleh Undang-undang. Jika anda ragu akan kredibilitas seorang Advokat/Pengacara, menatakanlah fotokopi Izin Praktik Advokat yang bersangkutan yang diterbitkan oleh PERADI, atau mintalah informasi tentang si Advokat/Pengacara tersebut langsung kepada asosiasi-asosiasi Advokat/Pengacara resmi.
Pengacara Tersebut Memiliki Keahlian Sesuai permasalahan Hukum yang Anda Hadapi.
Ada baiknya anda melakukan konsultasi langsung dengan calon pengacara anda. Hal ini bertujuan untuk mendengarkan langsung informasi tentang kemampuan dan pengalamannya, sekaligus meminta pendapat secara umum mengenai masalah hukum yang anda hadapi. Kadang informasi mengenai kemampuan dan pengalaman saja tidak cukup untuk menjadi bahan pertimbangan, namun perlu juga dicermati seberapa baik Pengacara tersebut merespon masalah hukum yang anda sampaikan pada saat wawancara sehingga anda merasa nyaman dalam memberikan kepercayaan kepada seorang Advokat untuk menangani masalah hukum anda.
Sangat tidak mungkin bagi siapa pun menyerahkan sesuatu hal kepada seseorang yang bukan ahlinya, begitu juga dalam hal mencari ahli hukum. Tidak semua pengacara atau penasihat hukum, ahli tentang masalah hukum yang Anda hadapi. Meskipun seseorang telah menyandang profesi Advokat dengan gelar yang berderet dibelakang baik didepan namanya, namun belum tentu dapat memahami dan menguasai seluruh pengetahuan hukum, mengingat luasnya konteks permasalahan hukum yang ada, sehingga sangat penting untuk memilih seorang Pengacara yang memiliki keahlian bidang khusus atas permasalahan yang dihadapi, serta memiliki pengalaman dalam bidang yang dikuasai sehingga tentu akan bermanfaat dalam memahami perkara secara mendetail dan konstruktif.
Patokan Harga yang Disesuaikan Berdasarkan Pengalaman.
Tidak ada standar yang baku tentang biaya jasa pengacara dan skema pembayaran honorarium pun bisa berbeda antara pengacara satu dengan yang lain. Honor yang diperoleh oleh Pengacara harus ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan antara Pengacara dengan kliennya. Pada dasarnya penentuan tarifnya adalah berdasarkan perkiraan Pengacara itu sendiri terkait seberapa banyak pekerjaan yang dilakukan dan seberapa tingkat kesulitan dari perkara yang akan ditangani. Untuk mengetahui biaya jasa ini tentunya harus menanyakan langsung kepada Pengacara yang bersangkutan. Umumnya saat konsultasi langsung pertama besaran biaya akan disampaikan kepada klien. Sangat disarankan untuk meminta secara tertulis kepada pengacara mengenai rincian biaya penanganan perkara. Agar alur penanganan perkara jelas, sekaligus sebagai bukti komitmen atas penyelesaian perkara yang akan atau sedang anda hadapi.